Tingkatkan Kapasitas Masyarakat, Balai P2SDM Wilayah III Menyelenggarakan Pelatihan Usaha Budidaya dan Pengolahan Jamur Tiram

Bogor, 10 Agustus 2026 – Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Wilayah III menyelenggarakan Pelatihan Usaha Budidaya dan Pengolahan Jamur Tiram Tahun 2026, Senin (10/8), di Kampus Balai P2SDM Wilayah III, Bogor. Pelatihan yang berlangsung hingga 14 Agustus 2026 ini dilaksanakan secara klasikal dan diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari kelompok masyarakat di lima provinsi wilayah pelayanan Balai P2SDM Wilayah III.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengembangkan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya jamur tiram. Para peserta merupakan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH), Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang berasal dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Kepala Balai P2SDM Wilayah III, yang dalam hal ini diwakili oltj Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelatihan Handari Karmelita, S.hut., menyampaikan bahwa pengelolaan hutan saat ini diarahkan untuk mempertemukan fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial dalam kerangka pengelolaan yang berkelanjutan.

“Pembangunan kehutanan tidak lagi berorientasi pada hasil hutan kayu, tetapi menuju pengelolaan hutan yang lebih beragam melalui multiusaha kehutanan yang mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan hilirisasi produk hasil hutan,” ujar Handari.

Menurutnya, HHBK memiliki potensi besar untuk dikembangkan oleh masyarakat karena jenisnya beragam dan memiliki kedekatan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah jamur tiram yang dapat menjadi alternatif usaha produktif bagi masyarakat sekitar hutan.

Budidaya jamur juga disebut sebagai salah satu kegiatan pemanfaatan kawasan pada hutan produksi sebagaimana tercantum dalam PermenLHK Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 156. Jamur tiram memiliki sejumlah keunggulan, antara lain tidak membutuhkan lahan yang luas, dapat memanfaatkan bahan baku yang relatif mudah diperoleh seperti serbuk gergaji dan limbah pertanian, serta memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah.

“Melihat besarnya peluang tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang memadai agar mampu mengembangkan usaha jamur tiram secara berkelanjutan,” kata Handari.

Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai budidaya, tetapi juga dibekali keterampilan pengolahan dan pengembangan produk. Materi pembelajaran mencakup pengenalan jenis jamur tiram, penyediaan sarana dan prasarana budidaya, teknik budidaya, panen dan pascapanen, pengolahan hasil, hingga teknik pengemasan dan pemasaran produk.

Pelatihan ini secara khusus bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta agar mampu melakukan usaha budidaya dan pengolahan jamur tiram. Dengan pembelajaran yang diberikan, peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh sebagai usaha produktif di daerah masing-masing.

Sebanyak 35 peserta mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari unsur pemerintah daerah dan unit pelaksana teknis kehutanan di lima provinsi wilayah pelayanan Balai P2SDM Wilayah III, yakni DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat, termasuk peserta dari Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Gunung Maras, serta Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Kepala Seksi Penyelenggaran Pelatihan berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran secara aktif, membangun komunikasi dengan pengajar, serta berbagi pengalaman dengan peserta lainnya.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikutilah setiap sesi pembelajaran secara aktif, berdiskusi dengan para narasumber, berbagi pengalaman antarpeserta, serta membangun jejaring yang akan mendukung pengembangan usaha jamur tiram di daerah masing-masing,” pesan Handari.

Pelatihan Usaha Budidaya dan Pengolahan Jamur Tiram Tahun 2026 diselenggarakan pada 10–14 Agustus 2026 dengan metode klasikal di Kampus Balai P2SDM Wilayah III, Bogor. Tenaga pengajar dalam pelatihan ini berasal dari Widyaiswara Balai P2SDM Wilayah III.

Melalui pelatihan ini, Balai P2SDM Wilayah III terus mendorong peningkatan kapasitas masyarakat agar mampu mengembangkan potensi hasil hutan bukan kayu secara produktif, sekaligus membuka peluang usaha yang dapat mendukung kemandirian masyarakat dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.