Tugas Pokok:
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor kehutanan guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kehutanan serta masyarakat terkait. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
Fungsi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia:
- Penyusunan Kebijakan Teknis – Merumuskan kebijakan teknis terkait penyuluhan kehutanan dan pengembangan SDM kehutanan.
- Pelaksanaan Penyuluhan dan Pengembangan SDM – Menyelenggarakan program pelatihan, pendidikan, dan penyuluhan bagi tenaga kehutanan dan masyarakat.
- Penyusunan Standar dan Pedoman – Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan SDM kehutanan.
- Bimbingan Teknis dan Supervisi – Memberikan pendampingan, arahan, serta supervisi dalam bidang penyuluhan dan pengembangan SDM kehutanan.
- Pemantauan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan – Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program serta menyusun laporan evaluasi terkait efektivitas penyuluhan dan pengembangan SDM kehutanan.
- Administrasi Badan – Menyelenggarakan aspek administrasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi badan.
- Pelaksanaan Fungsi Tambahan – Menjalankan tugas lain sesuai dengan arahan Menteri.
Struktur Organisasi:
Badan ini terdiri dari lima unit utama, yaitu:
- Sekretariat Badan
- Pusat Penyuluhan Kehutanan
- Pusat Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia
- Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
BPPSDM Wilayah 1–7
- Wilayah 1: Siantar
- Wilayah 2: Pekanbaru
- Wilayah 3: Bogor
- Wilayah 4: Kadipaten
- Wilayah 5: Samarinda
- Wilayah 6: Makassar
- Wilayah 7: Kupang
SMKKN Kementerian Kehutanan
- SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru
- SMK Kehutanan Negeri Samarinda
- SMK Kehutanan Negeri Kadipaten
- SMK Kehutanan Negeri Manokwari
- SMK Kehutanan Negeri Makassar
Badan ini berperan penting dalam membangun kapasitas tenaga kehutanan, mendukung pendidikan dan pelatihan kehutanan, serta meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian hutan melalui penyuluhan dan pengembangan SDM

Selamat pagi Admin Pusrenbang KLHK, Mohon Izin saya Komarudin Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, mohon informasi untuk Program Uji Kompetensi (Jadwal, mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan program) guna kenaikan jenjang jabatan dari ahli pertama ke ahli muda, terima kasih dan salam Komarudin
Selamat Siang Pak Komarudin, terkait dengan pertanyaan yang diajukan silahkan mengunjungi websitenya Pusrenbang dialamat https://pusrenbang.bp2sdm.kehutanan.go.id/ atau bisa mengunjungi Instagramnya : pusrenbang_SDM. Terima Kasih