JAKARTA – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Tugas dan Fungsi Penyuluhan pada Balai P2SDM, 18-19 September 2025 di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menandai langkah strategis transformasi BP2SDM dari supporting system menjadi core system dalam penyelenggaraan pembangunan sumber daya manusia unggul untuk mewujudkan tata kelola kehutanan nasional.
Kepala BP2SDM, Drh. Indra Eksploitasia, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kehutanan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku pembangunan. “Sumber daya manusia merupakan modalitas utama dan investasi jangka panjang bagi sebuah institusi. Sumber daya manusia berkembang menjadi aset atau modal yang menjadi inti dari pembangunan kehutanan. BP2SDM saat ini tengah bertransformasi untuk membentuk Forestry Human Excellence, yaitu SDM kehutanan yang unggul, adaptif dan berdaya saing,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis BP2SDM, Balai P2SDM kini memiliki tugas yang diperluas meliputi penyuluhan kehutanan, pelatihan aparatur dan non aparatur kehutanan, fasilitasi generasi pelestari hutan, serta penilaian dan uji kompetensi SDM kehutanan.
“Terdapat penambahan tugas dan fungsi baru pada Balai P2SDM, yaitu penyuluhan kehutanan, fasilitasi generasi pelestari hutan, serta penilaian dan uji kompetensi. Ini merupakan transfer fungsi dari Pusat ke tingkat UPT untuk memperkuat implementasi di lapangan,” jelas Kepala BP2SDM.
Dalam konteks tersebut, peran Penyuluh Kehutanan dan Kelompok Tani Hutan (KTH) menjadi sangat strategis. Hingga tahun 2025, jumlah Penyuluh Kehutanan di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 10.216 orang, yang terdiri dari 2.649 Penyuluh Kehutanan PNS, 655 orang Penyuluh Kehutanan PPPK, 6.029 orang Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) dan 883 orang Penyuluh Kehutanan Swasta. Sementara itu, terdapat lebih dari 27.133 KTH aktif, yang tersebar di seluruh provinsi, menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program agroforestry, rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam serta program pembangunan kehutanan lainnya.
Kehadiran Balai P2SDM di 7 wilayah strategis Indonesia sebelumnya merupakan Balai Pelatihan SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan fokus pelatihan SDM aparatur dan non aparatur. Kini dengan mandat baru di bidang penyuluhan dan penilaian kompetensi, menjadikan sinergi antara penyuluh dan KTH sebagai pilar utama dalam mengimplementasikan Forestry Human Excellence dari tingkat tapak. Transformasi ini menekankan pentingnya pembinaan yang sistematis, pelatihan berbasis kebutuhan lokal, serta pemberdayaan masyarakat hutan yang lebih partisipatif.
Rakor ini melibatkan empat Pusat di lingkup BP2SDM. Dalam hal ini Pusat Penyuluhan Kehutanan fokus pada pendampingan dan pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH) serta peningkatan kapasitas Penyuluh Kehutanan sebagai salah satu program prioritas nasional bidang kehutanan. Pusat Perencanaan Pengembangan SDM menyusun standar kompetensi dan menyelenggarakan uji kompetensi untuk seluruh fungsional dan pemetaan kompetensi struktural binaan Kementerian Kehutanan. Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM bertugas meningkatkan kompetensi SDM aparatur struktural dan fungsional. Sementara itu, Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan menangani peningkatan kapasitas generasi muda dalam keterampilan teknis, kewirausahaan, dan leadership komunitas yang pada akhirnya mengarah pada peningkatan Nilai Transaksi Ekonomi sebagai parameter keberhasilan kinerja kehutanan di Indonesia.
“Dengan wilayah pelayanan yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia, pengembangan tugas dan fungsi baru ini akan melibatkan partisipasi dan dukungan beberapa UPT lain di lingkup Kementerian Kehutanan. Interaksi yang lebih intensif ini menjadi peluang untuk mensinergikan transformasi penyuluhan dan pengembangan SDM,” kata Kepala BP2SDM.
Melalui transformasi ini, BP2SDM menargetkan terciptanya SDM kehutanan berkualitas mulai dari tingkat tapak. Dengan transfer fungsi-fungsi strategis dari Pusat ke Balai P2SDM, diharapkan implementasi program pembangunan kehutanan dapat lebih efektif dan terintegrasi.
“Dengan penambahan tugas dan fungsi Penyuluhan Kehutanan pada Balai P2SDM, setidaknya terdapat 11 poin perubahan yang perlu penyesuaian sehingga diperlukan pembekalan teknis khusus bagi Penyuluh Kehutanan di Balai P2SDM” jelas Kepala Pusat Penyuluhan Kehutanan, Wahju Rudianto, S.Pi, M.Si dalam laporannya.
Rakor berlangsung selama dua hari dengan agenda paparan dari masing-masing Kepala Pusat, diskusi interaktif, serta perumusan tindak lanjut dan rekomendasi bersama. Kegiatan ini juga mencakup pembekalan teknis khusus bagi Penyuluh Kehutanan di Balai P2SDM.
“Harapannya Rakor ini menjadi sarana bagi Balai P2SDM untuk memahami dan menggali lebih dalam pengembangan tugas dan fungsi baru. Transformasi penyuluhan dan pengembangan SDM sebagai core system dapat berjalan mulai dari tingkat tapak sehingga Forestry Human Excellence dapat dibangun secara menyeluruh,” tutup Kepala BP2SDM.