Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Pelatihan: Mendorong Inovasi Hijau menuju Centre of Excellence Kehutanan

Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Pelatihan pada tanggal 5-6 Agustus 2025 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk pejabat tinggi Kementerian Kehutanan, pengelola KHDTK dari berbagai lembaga pendidikan, UPT, dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan agar terbangunnya pemahaman yang sama terkait pengelolaan KHDTK Diklat Kehutanan, sesuai peraturan yang ada, oleh seluruh pengelola baik internal Kementerian Kehutanan maupun perguruan tinggi serta stakeholders terkait.
Pada kesempatan yang sama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, Ph.D., melalui presentation lecture yang disampaikannya menegaskan pentingnya penerapan Forest Pedagogy dan Andragogy sebagai pendekatan pendidikan dan pelatihan di KHDTK, mengacu pada contoh pengelolaan hutan pendidikan berhasil di Inggris dan Australia. KHDTK di Indonesia diarahkan untuk menjadi Centre of Excellence yang unggul dalam pendidikan, riset, inovasi, dan pemberdayaan sumber daya manusia kehutanan.
Menhut juga menekankan peran inovasi hijau (green innovation) sebagai kunci transformasi KHDTK menuju pengelolaan hutan lestari yang berkelanjutan. Inovasi hijau akan memperkuat integrasi teknologi ramah lingkungan dengan pendekatan pendidikan kreatif yang melibatkan masyarakat dan generasi muda.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/2021, telah ditetapkan 46 unit KHDTK dengan total luas lebih dari 107 ribu hektare yang dikelola oleh berbagai pihak, antara lain Kementerian Kehutanan, perguruan tinggi, dan lembaga lain.
Rapat koordinasi ini juga membahas kendala pengelolaan KHDTK, termasuk tantangan dari illegal logging, perambahan, konflik tenurial, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia pengelola. Untuk itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi prioritas dalam meningkatkan tata kelola dan pengembangan KHDTK yang berkelanjutan.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan (BP2SDM) Kementerian Kehutanan berperan penting dalam menyiapkan SDM berkualitas melalui program pembelajaran berbasis KHDTK sebagai sarana pelatihan dan edukasi terpadu.
Strategi pengembangan KHDTK sebagai Centre of Excellence juga didukung oleh tiga pilar utama: (1) Fungsi ekologi sebagai sistem penyangga kehidupan yang menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan lingkungan; (2) Fungsi sosial sebagai sarana pendidikan dan pengembangan keterampilan; (3) Fungsi ekonomi sebagai model pembiayaan berkelanjutan yang menghasilkan pendapatan dari komoditas hasil hutan, jasa lingkungan, dan perdagangan karbon.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, inovasi teknologi, dan pengembangan kebijakan guna mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari serta peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.